Asbes sejak lama dikenal sebagai material serbaguna, murah, dan tahan panas sehingga banyak digunakan dalam berbagai industri, mulai dari konstruksi hingga manufaktur. Namun, di balik manfaat ekonominya, asbes merupakan bahan karsinogenik yang berbahaya karena dapat menimbulkan penyakit serius hingga kematian, dengan lebih dari 200.000 kasus kematian tercatat setiap tahun di seluruh dunia (WHO, 2024). Karena risiko tersebut, lebih dari 70 negara di dunia telah melarang total penggunaan asbes dan beralih pada material alternatif yang lebih aman.
Meski demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam upaya membatasi atau melarang penggunaan asbes. Faktor ketersediaan, harga yang relatif terjangkau, serta keterbatasan kebijakan menjadi hambatan dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat secara optimal. Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: bagaimana Indonesia dapat menyikapi tren global pelarangan asbes, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kesehatan publik?
WHO menetapkan semua jenis asbes sebagai karsinogenik, karena pajanan seratnya dapat menyebabkan kanker paru-paru, laring, ovarium, mesotelioma, serta penyakit pernapasan kronis seperti asbestosis. Akibat penggunaannya yang meluas, asbes diperkirakan menimbulkan banyak kasus kematian dan gangguan kesehatan serius setiap tahun di seluruh dunia.
Baca selengkapnya Mengenal Bahaya Asbes pada Newsletter Edisi Mei 2024 pada link berikut : Mengenal Bahaya Asbestos
Menurut tinjauan WHO/ILO, sebagian besar pekerja konstruksi manual di dunia berisiko terpapar asbes. pajanan dapat terjadi dalam proses penambangan, pengolahan, produksi, hingga pemasangan produk berbahan asbes seperti genteng semen, kampas rem, dan kopling kendaraan. Risiko juga muncul saat bangunan yang mengandung asbes mengalami perawatan, pembongkaran, atau kerusakan akibat bencana, sehingga bahaya dapat berlangsung bahkan puluhan tahun setelah asbes dipasang. Bukan hanya itu, setiap orang yang bekerja/tinggal di bangunan yang menggunakan material asbes berpotensi mengalami risiko kesehatan, terutama bila serat asbes terlepas ke udara dan terhirup (biasanya pada bangunan yang dibangun sebelum tahun 2000).
Lebih dari 70 negara, termasuk Australia, Uni Eropa, dan Jepang, telah menetapkan pelarangan total terhadap penggunaan asbes.
Kebijakan ini didorong oleh bukti kuat mengenai dampak kesehatan jangka panjang yang ditimbulkan, serta beban ekonomi yang sangat besar akibat penyakit akibat kerja yang berkaitan dengan pajanan asbes. Banyak di antara negara tersebut berhasil beralih menggunakan material alternatif yang lebih aman tanpa mengorbankan kebutuhan industri, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi kesehatan pekerja dan masyarakat.
Semakin banyak negara meninggalkan asbes demi melindungi kesehatan masyarakatnya. Namun indonesia masih menjadi importir asbes terbesar kedua di dunia.
Asbes masih banyak digunakan di Indonesia, terutama pada industri bahan bangunan seperti genteng, plafon, dan pipa semen. Faktor harga yang murah, ketersediaan luas, serta belum adanya larangan menyeluruh membuat asbes tetap menjadi pilihan populer. Sekitar 10 persen rumah di Indonesia memiliki atap yang terbuat dari asbes putih, suatu zat karsinogenik yang terbukti dapat menyebabkan kanker termasuk mesothelioma dan beberapa penyakit lainnya.
Tantangan bagi Indonesia
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam upaya mengurangi ketergantungan pada asbes, mulai dari belum adanya regulasi pelarangan yang komprehensif, keterbatasan akses terhadap material pengganti yang lebih aman dan terjangkau, hingga rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya jangka panjang pajanan asbes. Selain itu, kepentingan industri yang masih bergantung pada biaya produksi rendah menambah kompleksitas peralihan ke alternatif yang lebih sehat, sehingga diperlukan kebijakan yang tegas, dukungan inovasi bahan pengganti, serta edukasi publik yang berkelanjutan.
Indonesia berpotensi mengalami ledakan penyakit yang sangat besar akibat asbes.
Dengan memperkuat regulasi dan larangan yang komperehensif, menyediakan alternatif aman, serta meningkatkan kesadaran publik. Sudah saatnya semua pihak—pemerintah, industri, maupun masyarakat—bersama-sama mengambil tindakan nyata untuk mengurangi risiko pajanan asbes dan membangun lingkungan kerja serta hunian yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.
Referensi :
- HSE UK (2025). Asbestos. Diakses dari : https://www.hse.gov.uk/asbestos/
- WHO (2024). Asbestos. Diakses dari https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/asbestos
- EASindo (2024). Mengenal Bahaya Asbestos. Diakses dari https://easindo.co.id/__trashed-2/