Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan RI, luas hutan & lahan yang terbakar di tahun 2026 mencapai lebih dari 202ribu hektare, yang tersebar dari 36 Provinsi dan 340 Kabupaten. Pada Agustus 2026, kejadian karhutla dilaporkan semakin meluas, terutama di enam provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Besarnya luasan tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan saat api masih berkobar. Ketika api berhasil dipadamkan, masih terdapat berbagai kondisi yang perlu diperhatikan untuk memastikan area benar-benar aman.
Baca selengkapnya apa saja risiko pasca kejadian kebakaran pada pada newsletter ini.
1. Bahaya yang Masih Tersisa Setelah Kebakaran

Padamnya api belum tentu menandakan bahwa area sudah sepenuhnya aman. Bara dan sumber panas masih dapat tertinggal di antara material yang terbakar atau bahkan di bawah permukaan tanah. Kondisi ini terutama perlu diperhatikan pada area dengan banyak material organik dan lahan gambut, di mana api dapat terus membara dan menyebar tanpa terlihat dari permukaan.
Jika tidak terdeteksi dan ditangani dengan baik, sumber panas tersebut dapat memicu kebakaran kembali (re-ignition), terutama ketika kondisi lingkungan kembali kering dan berangin.
Oleh karena itu, area yang telah mengalami kebakaran tetap perlu dipantau dan diperiksa setelah proses pemadaman untuk memastikan tidak terdapat bara, titik panas, atau sumber api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Sumber Gambar : Kementerian Kehutanan RI
2. Asap Bisa Bertahan Setelah Api Padam
Selain potensi kebakaran kembali, kualitas udara juga perlu menjadi perhatian.
Asap yang dihasilkan selama kebakaran tidak selalu langsung hilang ketika api berhasil dipadamkan. Kondisi cuaca, arah angin, dan sumber kebakaran dapat memengaruhi penyebaran serta lamanya asap berada di suatu wilayah.
Asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan mengandung berbagai partikel dan gas berbahaya seperti PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), ozon, volatile organic compounds (VOC), dan polycyclic aromatic hydrocarbons (PAHs). Pajanan terhadap partikel dan gas berbahaya tersebut dapat memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.
Pembahasan lebih lanjut mengenai Dampak Asap Kebakaran terhadap Kesehatan dapat dibaca pada newsletter EASindo Edisi Februari 2025.
Pada Agustus 2026, peningkatan titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan disertai kabut asap dan penurunan jarak pandang. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran terhadap kualitas udara dapat tetap dirasakan meskipun api telah terkendali. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan kualitas udara diperlukan untuk mengetahui tingkat pajanan dan menentukan tindakan yang tepat untuk mengurangi risiko kesehatan.
3. Dampak Lingkungan Tidak Berakhir Saat Api Padam
Kebakaran juga meninggalkan perubahan pada kondisi lingkungan.
Hilangnya vegetasi membuat permukaan tanah lebih terbuka dan dapat meningkatkan risiko erosi serta limpasan air ketika hujan turun. Dalam kondisi tertentu, perubahan tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan risiko banjir maupun longsor.
Selain itu, kebakaran dapat menyebabkan kerusakan habitat dan mengganggu ekosistem. Pemulihan kawasan yang terbakar membutuhkan waktu dan tidak selalu dapat dilakukan hanya dengan memadamkan api. Karena itu, setelah kondisi darurat teratasi, diperlukan langkah lanjutan untuk memulihkan kembali kondisi lingkungan.
Langkah Penanganan Pascakebakaran bagi Masyarakat
Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, masyarakat tetap perlu berhati-hati sebelum kembali beraktivitas di area terdampak. Beberapa langkah berikut dapat dilakukan untuk membantu memastikan kondisi tetap aman dan mengurangi risiko yang masih mungkin terjadi.
Pastikan Informasi dan Kondisi Area
Sebelum memasuki atau beraktivitas kembali di area terdampak, perhatikan informasi dari pihak berwenang mengenai kondisi dan status keamanan wilayah. Hindari memasuki area yang masih dibatasi atau belum dinyatakan aman.
Waspada Potensi Api Kembali
Api dapat kembali muncul dari bara atau sumber panas yang masih tersisa, terutama pada area dengan material yang mudah terbakar. Hindari aktivitas yang dapat menjadi sumber api dan segera laporkan jika menemukan asap, bara, atau titik api.
Perhatikan Kondisi Kualitas Udara
Asap dan partikulat dapat masih berada di udara meskipun api telah padam. Pantau informasi kualitas udara dan batasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara masih tidak sehat.
Gunakan masker N95/KN95 jika harus beraktivitas di luar ruangan.
Berhati-hati terhadap Kondisi Fisik Area Kebakaran
Area yang baru mengalami kebakaran dapat memiliki berbagai bahaya, seperti pohon yang telah terbakar dan tidak stabil, material yang masih panas, serta kondisi tanah yang berubah. Hindari menyentuh atau mendekati material yang belum dipastikan aman.
Dukung Pemulihan Lingkungan
Setelah kondisi dinyatakan aman, masyarakat dapat turut mendukung pemulihan lingkungan dengan menjaga area terdampak, tidak melakukan pembakaran kembali, serta mengikuti arahan terkait pemulihan vegetasi dan ekosistem.
Laporkan Kondisi yang Berpotensi Menimbulkan Bahaya
Jika menemukan titik api, asap, pohon yang berisiko tumbang, atau kondisi lain yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Pemadaman Bukan Akhir dari Penanganan
Kebakaran hutan dan lahan tidak serta-merta selesai ketika api berhasil dipadamkan. Risiko dapat tetap muncul melalui bara yang tersisa, penurunan kualitas udara, hingga kondisi lingkungan yang membutuhkan waktu untuk pulih.
Karena itu, penanganan perlu terus dilakukan setelah api padam melalui pemantauan kondisi area, pengendalian risiko, dan pemulihan lingkungan. Kewaspadaan pada tahap ini penting untuk mencegah munculnya kembali kebakaran maupun risiko lainnya.

